Ahok Berharap CPNS Berani Laporkan Atasan Bila Korupsi

Ahok Lantik Tenaga Honorer Jadi CPNS

Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok di Lapangan IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015). Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, pengangkatan CPNS Tahap III sebanyak 3 257 orang terdiri dari 38 SKPD dan 31 Jabatan Tenaga Honorer Kategori II.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok menyampaikan sambutan di depan ribuan CPNS. Ahok menyatakan harapannya agar para CPNS yang baru diangkat tidak korupsi. Ahok juga menekankan kalau ada yang korupsi, CPNS tersebut sudah pasti akan diberhentikan. Ia juga berharap setelah pengangkatan ini, CPNS  dapat bekerja lebih baik.

Ahok juga mengatakan akan menerima laporan berkaitan dengan korupsi dalam bentuk apapun. Ahok berharap para CPNS berani melaporkan bila ada atasan mereka yang korupsi, bila tidak berani melaporkan secara langsung, bisa lewat sms. Kalau lewat sms juga takut, bisa lewat surat kaleng. Ahok juga siap memberhentikan para Kepala SKPD yang korupsi, tanpa pandang bulu.
Tag : Ahok, CPNS, Lainnya
Back To Top