Curanmor Nekat Curi Motor Polisi

Ilustrasi Pelaku Kriminal

Seorang juru parkir berinisial RI (16) terpaksa diamankan pihak kepolisian Polsek Makassar karena kedapatan mencuri sebuah sepeda motor milik seorang polisi, yakni milik anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulsel di Jl Maccini Baru, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Rabu (11/11/2015) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombespol Frans Barung Mangera, mengatakan aksi juru parkir ini ketahuan, ketika pelaku terjatuh dari motor yang dicurinya. Saat pelaku mengambil motor itu, korban yakni Brigadir Musmulia, anggota PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, sedang duduk di depan rumah bersama keluarganya tiba-tiba mendengar suara benda jatuh. Seketika itu, Brigadir Musmulia langsung menuju ke lokasi suara tersebut dan melihat pelaku terjatuh dari sepeda motor. Korban yang curiga, langsung mendekati pelaku sambil bertanya “Kau Polisi bukan?” dengan nada keras pelaku tersebut menjawab “Jangan dekati saya”, mendengar jawaban pelaku, Brigadir Musmulia langsung menggiring pelaku ke Polsek Makassar. Setelah diperiksa petugas, pelaku nekat mencuri motor diduga kuat dalam keadaan pengaruh obat-obatan dan juga diduga menderita kelainan kejiwaan.
Back To Top