'Mama Minta Pulsa' Ditangkap Polisi

Sindikat Penipuan SMS 'Mama Minta Pulsa'

Sindikat penipuan melalui SMS bermodus ‘mama minta pulsa’ akhirnya ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga berhasil meringkus bos sindikat penipuan itu bernama Effendi alias Lekkeng alias Kenz (36) saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pengakuan, Effendi telah melakukan penipuan sejak 2 tahun terakhir. Ia mempunyai beberapa anak buah yang bertugas menyebarkan pesan penipuan itu. Bahkan ia mempunyai kantor di wilayah Jawa Barat. Effendi mengaku berhasil meraup uang Rp 3 hingga 7 juta per hari dari kejahatannya itu. Namun uang tersebut dibagi dengan beberapa anak buahnya yang turut membantu bisnis haram ini.

Korban rata-rata merupakan masyarakat yang kurang update informasi. Umumnya korban adalah orang yang mudah panik ketika mendengar kabar keluarganya celaka maupun orang yang mudah tergiur dengan iming-iming hadiah fantastis.

Karena masyarakat sudah mulai tidak percaya dengan SMS 'mama minta pulsa', sindikat ini kemudian mengubah konsep isi pesan (variasi materi) untuk calon korban. Bahkan sindikat ini membuat website penipuan untuk mengecoh si korban. Ribuan SMS tersebut tidak dikirim via handphone, melainkan menggunakan laptop. Komplotan menggunakan SIM card sebagai modem pada laptop.

Biasanya bervariasi seperti ini :

Mau Transfer Pakai Bank Apa, atau Tlp dlu ke no sy yg ini ……………….: Trim.

Atau 

Dlm program Hadiah …….., no rek anda mendapatkan cek Rp 75jt kode PIN 881718. INFO klik www………………...com.

Tentunya dicurigai masih ada sindikat penipuan serupa di luar sana. Karena hal tersebut, masyarakat dihimbau jangan mudah percaya terhadap sms dari nomor yang tidak dikenal. Bila ada hal yang janggal atau mencurigakan pada sms, silahkan lapor ke petugas kepolisian setempat.

Tag : Lainnya, Penipuan
Back To Top