Mitra Kukar Taklukkan Semen Padang Lewat Adu Penalti

Pelatih Mitra Kukar, Jafri Sastra

Mitra Kukar menjalani laga ketiga Grup B Jenderal Sudirman Cup menghadapi Semen Padang di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Senin (23/11/2015).

Memulai babak pertama, Mitra Kukar lebih dulu mengambil inisiatif serangan. Semen Padang bermain memanfaatkan serangan balik cepat. Beberapa peluang Semen Padang dari serangan balik gagal berbuah hasil. Jual beli serangan terus terjadi, namun hingga turun minum kedua tim gagal memaksimalkan peluang menjadi gol sehingga skor tetap 0-0.

Memulai babak kedua, lagi-lagi Mitra Kukar melakukan inisiatif serangan lebih dulu. Namun, beberapa peluang emas Mitra Kukar melenceng dari gawang Semen Padang. Tidak ma uterus tertekan, Semen Padang balik menyerang, namun lagi-lagi kedua tim tidak mampu mengkonversi peluang menjadi gol. Hingga waktu normal berakhir tidak ada gol tercipta. Skor 0-0 pun memaksa laga dilanjutkan ke adu penalti.

Eksekutor pertama Mitra Kukar M. Bahtiar gagal menaklukkan kiper Semen Padang, Jandia Eka Putra. Eksekutor pertama Semen Padang Nur Iskandar juga gagal setelah tendangannya bisa ditepis kiper Mitra Kukar, Shahar Ginanjar. Lima penendang selanjutnya dari Mitra Kukar yaitu Dinan Javier, Michael Oyah, Yanto Basna, Patrick, dan Abdul Gamal berhasil mengeksekusi tendangan penalti menjadi gol. Namun, Semen Padang hanya berhasil mengkonversi gol tendangan penalti empat penendang berikutnya yakni Adi Nugroho, Ricky Ohorella, James Koko, dan Vendry Mofu. Sementara itu penendang keenam Semen Padang, Fajar Legian gagal menjebol gawang Mitra Kukar. Skor adu penalti berakhir dengan 5-4 untuk Mitra Kukar.

Hasil ini membuat Mitra Kukar sukses mengemas dua poin di laga ini. Mitra Kukar kini mengoleksi 6 poin dari tiga laga dan berada di puncak klasemen Grup B Jenderal Sudirman Cup serta menjaga peluang lolos ke perempat final. Sedangkan bagi Semen Padang, hasil ini membuat mereka menelan kekalahan ketiga beruntunnya lewat adu penalti dan kini baru mengoleksi 3 poin.
Back To Top