Hari Raya Siwaratri : Memaknai Hidup Dalam Perenungan

Patung Dewa Siwa
Patung Dewa Siwa

Hari Raya Siwaratri adalah salah satu hari besar dalam agama Hindu yang dilaksanakan setahun sekali setiap purwaning tilem ke-7 (sasih kapitu) tahun Caka.  Hari Raya Siwaratri merupakan hari suci dalam pemujaan terhadap Sang Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Dewa Siwa.

Siwaratri diuraikan dalam dua kata menurut Bahasa Sansekerta, yaitu Siwa dan Ratri. Siwa dalam bahasa Sansekerta berarti baik hati, suka memaafkan, memberi harapan dan membahagiakan dan juga Siwa dapat diartikan sebagai sebuah gelar atau nama kehormatan untuk salah satu manifestasi Tuhan yang diberi nama atau gelar kehormatan yaitu Dewa Siwa, dalam fungsi beliau sebagai pralina untuk mencapai kesucian atau kesadaran diri yang memberikan harapan untuk kebahagian. Sedangkan Ratri artinya malam, yang dapat diartikan juga sebagai kegelapan. Jadi Siwaratri dapat diartikan sebagai malam pralina atau pelebur kegelapan dalam diri.

Dalam memaknai Hari Raya Siwaratri tidak sedikit yang beranggapan bahwa Siwaratri bertujuan untuk melebur dosa. Benarkah demikian? Lantas bagaimana dengan Hukum Karma Phala Jika dosa bisa dilebur hanya dalam satu malam (Siwaratri). Menurut pengamat agama Hindu di Bali mengatakan bahwa secara tatwa sesungguhnya Siwaratri merupakan malam perenungan dosa, (bukan peleburan dosa), dengan tujuan tercapainya kesadaran diri dan sesungguhnya Siwaratri itu simbolisasi dan aktualisasi diri dalam melakukan pendakian spiritual guna tercapainya ‘penyatuan’ Siwa, yaitu bersatunya Atma dengan Paramatma atau Tuhan penguasa jagat raya itu sendiri.

Sebagai malam perenungan, mestinya melakukan evaluasi atau introspeksi diri atas perbuatan-perbuatan selama ini. Pada malam pemujaan Siwa ini kita memohon diberi tuntunan agar dapat keluar dari perbuatan dosa. Jadi dapat disimpulkan bahwa Hari Raya Siwaratri bukanlah hari penebusan dosa melainkan perenungan dosa yang selama ini pernah dilakukan. Hukum Karmaphala tetap akan berlaku, tetapi diyakini dengan menjalankan Brata Siwaratri niscaya kedepannya akan mampu mengendalikan diri sehingga dapat terhidar dari perbuatan dosa.

Cara pelaksanaan Hari Raya Siwaratri yaitu dilakukan dengan kegiatan- kegiatan seperti berikut:
  1. Sebelum melaksanakan seluruh kegiatan, maka terlebih dahulu dilaksanakan persembahyangan yang diperkirakan selesai tepat pada jam 06.00 dinihari.
  2. Monabrata atau berdiam diri dan tak berbicara. Pelaksanaannya dilangsungkan di pagi hari dan dilakukan selama 12 jam tepatnya dari jam 06.00 – 18.00.
  3. Mejagra atau tidak tidur selama semalaman. Pelaksanaannya berlangsung dari pagi sampai malam hari di keesokan harinya yang dilakukan selama 36 jam dari jam 06.00 – 18.00 di keesokan harinya.
  4. Upawasa atau tidak makan dan tidak minum. Puasa ini dilakukan selama 24 jam dari jam 06.00 – 06.00. Apabila sudah 12 jam maka diperbolehkan untuk makan dan minum dengan syarat bahwa nasi yang dimakan ialah nasi putih dengan garam dan minum air putih (air tawar tanpa gula), atau sering dikenal dengan sebutan ‘memutih’.


Dalam Agama Hindu selalu ada tingkatan Nista, Madya, dan Utama yang bisa dipilih sesuai kemampuan, begitu pula  dalam melaksanakan Siwaratri.
  1. Tingkat Utama, yaitu dengan melaksanakan Monabrata,Mejagra, dan Upawasa.
  2. Tingkat Madya, yaitu dengan melaksanakan Mejagra dan Upawasa.
  3. Tingkat Nista, yaitu dengan hanya melaksanakan Mejagra.

Dalam menjalankan kegiatan Siwaratri selalu diawali dan diakhiri dengan melakukan persembahyangan dan pemujaan kepada Sang Hyang Siwa agar diberikan berkah dan memohon ampunan, serta dikembalikan menjadi manusia yang suci dan paripurna serta terhindar dari perbuatan dosa.
Back To Top